Proses Sertifikasi SMK3

Proses Sertifikasi SMK3

 Ada beberapa Tahapan dalam proses Pengajuan Sertifikasi SMK3 Kemenaker, yaitu Persiapan awal dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan oleh perusahaan dan Tim Konsultan, Implementasi, Training, Kemudian Proses Audit.

1. Persiapan Awal

Persiapan awal dalam penetapan tujuan dilakukannya Sertifikasi SMK3 (untuk memperbaiki sistem manajemen K3 perusahaan atau untuk persyaratan Tender, dll). Selain itu pada persiapan awal ini juga perusahaan menyiapkan semua Persyaratan untuk Sertifikasi SMK3 yang diperlukan.

2. Proses Implementasi

Proses Implementasi atau pengecekan dokumen-dokumen oleh Lembaga Consultant yang dipilih, tim Konsultan juga akan melakukan pendampingan selama proses pengajuan Sertifikasi SMK3, dan melakukan pemantauan terhadap penerapan dasar K3. Hubungi admin kami sebagai tim konsultan anda yang siap membantu perusahaan anda dalam melengkapi persyaratan dan melewati proses sertifikasi SMK3.

3. Training – Training SMK3

Perusahaan perlu memiliki beberapa sertifikat Training pegawai. Berikut Training untuk persyaratan SMK3 diantaranya adalah :

  • Training SMK3 :
    • Training SMK3 Awareness atau Pemahaman SMK3
    • Training P3K untuk Tim P3K Perusahaan atau Organisasi
    • Training Pemadam Kebakaran
    • Training Internal Audit SMK3
    • Training Ahli K3 Umum
    • Training Operator sesuai dengan kompetensinya

4. Audit SMK3

Selanjutnya, tahapan akhir sebelum memperoleh Sertifikasi SMK3 adalah Audit. Audit SMK3 dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang ditunjuk oleh Kemenaker. Audit ini berlangsung selama 2 sd 5 hari atau lebih tergantung besar kecilnya perusahaan, Selama Proses Audit, perusahaan akan didampingi pula oleh Tim Consultant.

Apabila perusahaan berhasil dalam proses audit maka perusahaan akan mendapatkan :

  • Surat Keterangan Lulus SMK3 dari lembaga Sertifikat SMK3

Surat ini diberikan sebagai bukti bahwa Perusahaan atau organisasi telah dilakukan audit oleh lembaga sertifikasi, dalam surat keterangan ini dijelaskan juga skor yang diperoleh oleh organisasi atau perusahaan. Biasanya surat ini bisa juga dipakai untuk keperluan tender, tergantung panitia tender masing masing daerah.

  • Surat  Keterangan Lulus SMK3 dari Kemenaker

Selang 3-4 minggu akan di terbitkan surat keterangan lulus sertifikasi SMK3 oleh kemenaker surat ini tentu saja lebih kuat lagi apabila digunakan untuk keperluan tender, dsb, karena dalam surat keterangan lulus SMK3 dari kemenaker ini ada pernyataan bahwa surat ini berkekuatan hukum sama dengan Sertifikat SMK3, kenapa surat ini diterbitkan karena memang untuk sertifikasi SMK3 akan keluar setahun sekali. jadi sambil menunggu masa satu tahun diterbitkanlah surat keterangan lulus sertifikasi SMK3 dari kemenaker.

  • Sertifikat SMK3

Yang terakhir tentu saja ini yang ditunggu-tunggu adalah sertifikat SMK3 itu sendiri, sertifikat ini akan dikeluarkan satu tahun sekali. yang berhak mendapatkan sertifikat SMK3 ini tentu saja adalah perusahaan perusahaan yang sudah memenuhi kriteria dan sudah dilakukan audit oleh lembaga sertifikasi. sertifikast SMK3 ini berlaku 3 tahun, untuk kemudian setelah 3 tahun akan dilakukan resertifikasi SMK3.